Mengulik Seluk-beluk Bank Perkreditan Rakyat


Seiring dengan berkembangnya usaha, pelaku usaha pun membutuhkan suntikan dana yang semakin besar. Banyak pelaku usaha berutang untuk menunjang keberlanjutan dan perkembangan usahanya. Namun, pelaku usaha sebaiknya tidak serta-merta mengajukan utang sebelum memahami jenis lembaga yang akan memberikan utang. Artikel ini mengulik seluk-beluk bank perkreditan rakyat sebagai salah satu lembaga keuangan pemberi pinjaman.

Apa itu Bank Perkreditan Rakyat?


People Thinking/Pinterest


Masih banyak masyarakat yang belum mengenal bank perkreditan rakyat (BPR). Bahkan, ada yang menganggap bahwa BPR itu merupakan bank kecil yang operasionalnya dilakukan secara manual. Selain itu, sebagian orang menganggap para karyawan BPR berpendidikan rendah. 


Sesuai namanya, BPR memang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan rakyat. 

Berbeda dengan bank umum, BPR merupakan bank yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Tipe bank ini digunakan oleh para pelaku usaha untuk mengambil utang produktif.

Apa Kelebihan Bank Perkreditan Rakyat?

Menurut Toni Muliadi, Direktur Utama PT BPR Mitra Parahyangan Bandung, BPR memiliki beberapa kelebihan dibandingkan bank umum. Kegiatan usaha yang ada di BPR lebih sederhana sehingga pengelolanya dapat mengenali kreditur secara mendalam dan memberikan pendampingan secara insentif.


Shaking Hand/Pinterest

BPR lebih efisien karena struktur organisasinya yang kecil, maka dalam proses pemberian kredit, tidak memerlukan birokrasi yang berbelit-belit. BPR juga memberikan pelayanan lebih baik dibandingkan bank umum, pendampingan usaha UMKM yang mendalam. Dengan demikian, risiko kredit macet bisa ditekan.

Fungsi Utama Bank Perkreditan Rakyat

Toni Muliadi mengungkapkan bahwa BPR ada untuk menjembatani antara perbankan umum dengan masyarakat yang tidak terlayani oleh perbankan. Keberadaan BPR memberikan edukasi kepada masyarakat kecil dan menengah agar lebih aware dan terbiasa dengan perbankan. Di BPR, masyarakat yang belum terbiasa menabung di bank mendapatkan persyaratan yang mudah dan administrasi yang sederhana. 


Selain itu, BPR juga memberikan program pendampingan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), terutama usaha mikro dan ultra mikro. Pendampingan UMKM ini dikhususkan untuk usaha kecil atau usaha yang dimiliki rakyat. Berbeda dengan usaha yang sudah besar, UMKM ini disinyalir belum memiliki manajemen keuangan yang baik sehingga perlu dilakukan pendampingan. 


Business Growth/Pinterest

Kriteria Pelaku Usaha yang Diberikan Kredit oleh Bank Perkreditan Rakyat

Mochammad Yadi Mulyadi selaku Direktur BPR Mitra Parahyangan mengatakan bahwa BPR memberikan kredit dan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Kriteria usaha mikro adalah jika omset usaha dalam satu tahun dibawah Rp 2 miliar. Jika omset usaha dalam satu tahun mencapai 2 hingga 15 miliar rupiah, termasuk kriteria skala usaha kecil. Sedangkan untuk usaha menengah, omset mencapai 15 hingga 50 miliar rupiah dalam satu tahun.


Yadi Mulyadi juga mengungkapkan, kriteria usaha mikro adalah jika omset usaha dalam satu tahun dibawah Rp 2 miliar. Jika omset usaha dalam satu tahun mencapai 2 hingga 15 miliar rupiah, termasuk kriteria skala usaha kecil. Sedangkan untuk usaha menengah, omset mencapai 15 hingga 50 miliar rupiah dalam satu tahun.


Menurut Toni Muliadi, para pelaku usaha kecil dan menengah biasanya sudah memikirkan manajemen keuangan yang baik, sedangkan para pelaku usaha mikro tidak demikian. Oleh sebab itu, para pelaku usaha mikro sering mengalami kendala. BPR Mitra Parahyangan ini, utamanya concern pada pengembangan usaha mikro dan yang lebih kecil yaitu usaha ultra mikro.


Demikian seluk-beluk bank perkreditan rakyat, khususnya PT. BPR Mitra Parahyangan, sebagai salah satu lembaga perbankan yang menyediakan layanan jasa peminjaman (kredit). Semoga bermanfaat! 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menulis di ODOA, Skill Meningkat Cuan Berlipat!

Kelas Naik Omzat Hari Ketiga: Cara Praktis Kelola Bisnis

Yuk, Mengenal Jasa Pembuatan Artikel Indscript Creative